Categories: Blog Updates

6 Syarat Permohonan Perpanjangan Hak Atas Tanah

Syarat Permohonan Perpanjangan Hak Atas Tanah adalah mengisi Formulir permohonan yang telah di sediakan dengan di lampiri dokumen lainnya sebagai berikut :

  1. Sertifikat yang belum berakhir.
  2. IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
  3. Identitas diri berupa kartu keluarga, KTP/SIM/Paspor.
  4. PBB tahun berjalan.
  5. Rekomendasi perpanjangan dari kreditur, Jika sertifikatnya menjadi hak tanggungan dari Bank yang memberi pinjaman.
  6. Surat Kuasa (Jika pengurusannya di kuasakan)

Sumber : Gudang ART Design

Rate this post

This post was last modified on 10 Juli 2019 9:35 am

Share
Gudang Art Design

Pusat Kerajinan Tembaga Kuningan dan Kaca Patri Terbaik Indonesia. Untuk pemesanan dan informasi produk kerajinan bisa hubungi kami melalui kontak dibawah ini: Telp./WA: 081266321414

Published by
Gudang Art Design

Pos terbaru

Minisite baru PURWO.ID: Personal Blog Purwo Supriyatno

Mengawali tahun 2020 ini, kami membuat sebuah personal blog baru dengan alamat URL https://purwo.id.

5 tahun ago

Contoh Lampu Gantung Tembaga Masjid

Berikut ini adalah contoh lampu gantung tembaga kuningan yang di produksi pengrajin tembaga terbaik GUDANG…

6 tahun ago

Mengaplikasikan Lampu Gantung Tembaga Terkemuka dan Terbaik

Saat ini keberadaan produk lampu gantung tembaga masih menjadi produk unggulan. Untuk bangunan yang banyak…

6 tahun ago

Kerajinan Mustaka Masjid Tembaga Kuningan Terbaik No.1

Spesifikasi material mustaka mahkota masjid kuningan dan tembaga, harga mustaka kubah masjid, konsultasi desain mustaka…

5 tahun ago

Pusat Kerajinan Tembaga Dan Kuningan Terbaik Di Indonesia

Bicara produk, produk yang dihasilkan beraneka ragam seperti: kubah masjid tembaga, kubah masjid kuningan, ornamen…

6 tahun ago

Berapa Ukuran Plat Tembaga yg digunakan dalam Kerajinan Logam?

Berapa ukuran plat tembaga ideal yang digunakan GUDANG ART DESIGN untuk membuat produk kerajinan tembaga

6 tahun ago