Dalam dunia konstruksi hampir dapat di pastikan tidak ada satupun kontrak kerja konstruksi yang bebas dari perselisihan , tuntutan, atau bahkan ketidakpuasan. Permasalahan-permasalahan tersebut terjadi karena antara satu pihak dengan pihak lain saling melanggar perjanjian yang telah di sepakati. Pelanggaran dapat terjadi karena salah satu pihak memang sengaja ataupun tidak sengaja mengadakan perubahan atau pelanggaran isi dari perjanjian atau kontrak kerja tersebut.
Ada beberapa faktor penyebab timbulnya masalah dalam proyek pembangunan rumah yaitu sebagai berikut :
- Tidak sesuai dengan gambar, persyaratan pekerjaan, dan spesifikasi.
- Pembayaran terlambat.
- Pekerjaan terlambat.
- Retensi