Etos kerja, produktivitas, dan daya saing merupakan kunci keberhasilan Indonesia dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Indonesia pada saat ini dinilai sangat tepat dan strategis untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan hal itu dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC)) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN.
Tingkatkan Budaya K3 Untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional. melalui MEA yang di awali tahun 2016 dalam pemberlakuan perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara MEA di rancang untuk mewujudkan wawasan ASEAN 2020, Etos kerja, produktivitas, dan daya saing merupakan kunci keberhasilan Indonesia dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA akan menerapkan setidaknya 12 sektor prioritas yang disebut free flow of skilled labor (arus bebas tenaga kerja terampil) untuk perawatan kesehatan (health care), turisme (tourism), jasa logistik (logistic services), e-ASEAN, jasa angkutan udara (air travel transport), produk berbasis agro (agrobased products), barang-barang elektronik (electronics), perikanan (fisheries), produk berbasis karet (rubber based products), tekstil dan pakaian (textiles and apparels), otomotif (automotive), dan produk berbasis kayu (wood based products).
Dalam menghadapi persaingan Global Indonesia para pelaku UKM perlu meningkatkan aspek keselamatan, kesehatan kerja yang menjadi salah satu syarat mutlak. Alat Pelindung Diri (APD) adalah peralatan yang dipakai oleh seorang pekerja untuk meminimalkan paparan terhadap bahaya kerja tertentu. Contoh APD termasuk respirator, sarung tangan, celemek, perlindungan jatuh, dan pakaian pelindung penuh, serta perlindungan kepala, mata dan kaki.
Menggunakan APD hanya salah satu unsur dalam program keselamatan kerja yang dapat diterapkan diantara berbagai strategi untuk memelihara lingkungan kerja yang aman dan sehat, meskipun APD tidak mengurangi bahaya itu sendiri dan juga tidak menjamin perlindungan permanen atau total. Namun APD merupakan pertahanan terakhir dari Hirarki Pengendalian Bahaya. Maka perusahaan sangat perlu mengembangkan program APD secara terstruktur dan efektif agar APD yang sudah disediakan digunakan secara efektif oleh pekerja.