Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN menetapkan : Kampus IPDN Manado, Kampus IPDN Makassar, Kampus IPDN Pekanbaru, dan Kampus IPDN Bukittinggi, yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1¬829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di daerah yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, dan di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, serta pada saat ini sedang dipersiapkan pengembangan Kampus IPDN di Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, Kampus IPDN di Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kampus IPDN di Jayapura Provinsi Papua.
Kebijakan membuka kampus di daerah merupakan salah satu dari banyak perubahan sistem di IPDN untuk beradaptasi dengan perubahan zaman dan tentunya untuk menjadi perguruan tinggi kedinasan pencetak kader pamong praja menjadi lebih baik lagi. Kampus daerah sudah mulai dibuka sejak tahun 2009, yaitu Kampus Bukittinggi, Kampus Makassar dan Kampus Pekanbaru. Lalu pada tahun 2010 ditambah satu kampus daerah yaitu Kampus Manado. Dan pada tahun 2011 ditambah lagi Kampus Mataram, Kampus Pontianak dan Kampus Jayapura. Jadi, total ada tujuh kampus daerah yang disediakan oleh IPDN.
Sumber : Gudang Art “Sentra Industri Tembaga, Kuningan, Aluminium dan Kaca”
Project List :
- Kampus IPDN Pekanbaru
- Kampus IPDN Makassar
- Kampus IPDN Manado
- Kampus IPDN Bukit Tinggi